SMP IT Al Farabi Bilingual School melaksanakan Seminar Kurikulum Muatan Lokal: Ujung Tombak Pelestarian Adat dan Budaya Daerah yang dilaksanakan bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara SMP IT Al Farabi Bilingual School dengan Balai Bahasa Provinsi Aceh bertempat di sekolah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala SMP IT Al Farabi Bilingual School Siti Kembang Ati, S.Pd. kepada media ini. Aceh Besar, (15/2/2025) Direktur SMP IT Al Farabi Bilingual School menyampaikan bahwa Kurikulum Muatan Lokal ini sangat penting dibahas dan diperlukan dukungan semua pihak baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar muatan lokal Bahasa Aceh dapat diakui sebagai jam pelajaran. “Sampai saat ini, Bahasa Aceh belum diakui sebagai mata pelajaran dalam sistem Dapodikdasmen, sehingga jam pelajaran Bahasa Aceh tidak diakui untuk guru apalagi yang guru sertifikasi” kata Syakir Daulay dalam sambutannya. Seminar ini menghadirkan pemateri dari Balai Bahasa Provinsi Aceh dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Provinsi Aceh. Pemateri pertama Drs. Umar Solikhan, M.Hum Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh menyampaikan apresiasinya kepada SMP IT Al Farabi Bilingual School yang telah melaksanakan Seminar Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Aceh ini. Beliau menyampaikan bahwa saat ini Bahasa Daerah sudah ada yang sudah punah dan ada yang terancam punah. “Saat ini Bahasa Aceh masih dalam kategori aman, tapi ada Bahasa Daerah yang sudah terancam punah, ada yang kritis, dan ada yang sudah punah. Sedikitnya ada 11 Bahasa Daerah yang sudah punah” kata Drs. Umar Solikhan, M.Hum. pada paparannya. Lebih lanjut, Umar Solikhan menjelaskan bahwa perlindungan terhadap Bahasa Daerah harus dilakukan langkah langkah kongkret dari pemerintah agar Bahasa Daerah ini tidak terancam punah. “Saat ini, perlindungan terhadap Bahasa Daerah harus dilakukan langkah langkah kongkret dari pemerintah daerah seperti membuat qanun yang memasukkan Bahasa Daerah dalam kurikulum sekolah dan mengajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini menteri pendidikan Dasar dan Menengah agar Bahasa Aceh masuk dalam sistem Dapodikdasmen” Kata Umar. Sementara itu, Pemateri kedua Agung Suryo Setyantoro, S.S., M.A. yang merupakan Pamong Budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Provinsi Aceh menyampaikan bahwa adat dan budaya daerah saat ini kurang diminati oleh generasi Z karena mungkin dianggap kuno dan kurang trend, padahal banyak situs situs budaya yang sudah diperbaharui untuk menarik minat generasi muda untuk berkunjung dan mempelajarinya. “Situs Budaya di setiap daerah memang kurang diminati oleh generasi Z karena mungkin dianggap kuno dan kurang trend, padahal di Aceh sendiri sudah banyak situs situs yang sudah kita renovasi seperti Gunongan dan rumah Cut Nyak Dhien agar generasi muda tertarik untuk berkunjung dan mempelajarinya” kata Agung Suryo Setyantoro pada paparannya.