Aceh Besar – Rabu, 6 Agustus 2025, suasana di Dekranasda Aceh Besar terasa berbeda. Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar hadir langsung di tengah siswa-siswi melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” yang mengusung tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi sekolah di Kabupaten Aceh Besar, termasuk SMP IT Al-Farabi Bilingual School, dengan tujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar mampu menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Bapak Fahrurrazi, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi hukum ini. “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Dengan memahami hukum sejak dini, kita bisa menghindari kesalahan yang berakibat fatal di masa depan,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Bapak Filman Ramadhan, S.H., M.H, menyoroti maraknya kasus bullying di kalangan remaja. “Pembullyan tidak hanya membuat korban mengalami stres, tetapi juga dapat menghambat masa depan pelakunya,” tegasnya.
Sementara itu, Bapak M. Rizki Zafran, Kasubsi 1 Bidang Intelijen, memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahaya narkotika. Ia mengingatkan bahwa perilaku merokok bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. “Dampak narkoba sangat berbahaya: secara fisik membuat tubuh kurus dan kering, psikis menjadi mudah marah, dan secara sosial menyebabkan seseorang dijauhi oleh lingkungannya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Besar berharap siswa-siswi dapat memahami hukum, menjauhi kenakalan remaja, serta mampu menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan bebas narkoba.